Monday 3 January 2011

TEMPO Interaktif, Tasikmalaya – Disamping jualan kambing, Solehudin, 47 tahun ternyata punya bisnis sampingan. Bisnis sampingan itulah yang membuatnya sekarang berhadapan dengan polisi. Solehudin ketahuan membawa satu kilo ganja kering.

Ketua Unit Narkotik Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya Ajun Komisaris Hamzah Nasip, pada pernyataanya Senin (20/12) membenarkan penahanan itu. Dia pikir keberhasilan itu merupakan satu tujuan dari kegiatan anti narkotik (antik) tahun 2010.

Dari tujuan 3 usaha, ia mengklaim telah menemukan lima kasus bersama tujuh orang tersangka. Pengungkapan siang ini merupakan terbesar dalam kurun waktu 2010. “Angkanya sangat banyak,”katanya.

Categories:

0 comments:

Post a Comment