Monday 13 December 2010

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akui masih memeriksa laporan keuangan perusahaan PT Citra Marga Nusaphala (CMNP) terkait laporan PT Bhakti Investama Tbk. Padahal pihak Bhakti Investama melaporkan CMNP pada Bapepam sudah cukup lama.

Sebelumnya dalam acara konferensi pers, Ketua Bapepam-LK Fuad Rachmany mengatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus laporan keuangan beberapa emiten.

tapi, lanjutnya, jangan menghububgkan lamanya proses yang dilakukan Bapepam-LK dengan komitmen karena komitmen dari Bapepam-LK benar-benar dalam mengerjakannya.

“Kita lambat pemeriksaan karena kita beda dengan BEI. Badan pengawasan itu beda dengan BEI. Ada banyak proses yang harus ditempuh.
Plus karena kita merupakan negara hukum jadi harus sesuai dengan peraturan,” tegasnya.

Pada 29 Maret 2010, CMNP telah mendanai seluruh investasi pada Abacus. Kemudian pada 30 Maret 2010, perseroan melakukan penempatan sebesar Rp137,516 M di PT Anugrah Nusantara Asset Management (ANAM), sesuai perjanjian penempatan dana yang telah ditandatangani kedua belah pihak tertanggal 24 Maret 2010.

Bhakti Investama, selaku pemilik 16,35 persen saham CMNP, mengajukan permintaan tersebut melalui surat yang dilayangkan pada tanggal 12 Juli 2010.

Lalu surat tersebut telah diterima, dengan bukti cap stempel Bapepam tertanggal 14 Juli 2010. Dalam surat tersebut, Bhakti Investama melaporkan ke Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, tentang adanya kualifikasi auditor dalam laporan keuangan itu. (ade/okezone)

Categories:

0 comments:

Post a Comment